Lewati ke konten utama

Layanan Surat

Informasi persyaratan layanan surat. Siapkan berkas, lalu datang ke kantor desa pada jam layanan Senin–Jumat, 08.00–14.00 WIB.

Surat Keterangan Pengantar

pengantar

Surat pengantar untuk berbagai keperluan administrasi.

Estimasi: 1 hari kerja

SKTM-RSU

keterangan

Surat Keterangan Tidak Mampu untuk RSU.

Estimasi: 2 hari kerja

SKTM

keterangan

Surat Keterangan Tidak Mampu.

Estimasi: 2 hari kerja

SKU

usaha

Surat Keterangan Usaha.

Estimasi: 2 hari kerja

Surat ATS

pernyataan

Surat Pernyataan Tertulis.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Kuasa

kuasa

Surat Kuasa resmi dari desa.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Bawah Nikah

pernikahan

Surat Pernyataan Bawah Nikah.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Izin Hajatan

izin

Surat Izin penyelenggaraan hajatan.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Jalan

pernyataan

Surat Jalan-Jalan Sore.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Kematian

kematian

Surat Keterangan Kematian.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Kesepakatan Bersama

pernyataan

Surat Kesepakatan Bersama antar pihak.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Ahli Waris

keterangan

Surat Keterangan Ahli Waris resmi desa.

Estimasi: 2 hari kerja

Surat Keterangan Domisili

keterangan

Surat Keterangan Domisili tempat tinggal.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Harga Tanah

keterangan

Surat Keterangan Harga Tanah dari desa.

Estimasi: 2 hari kerja

Surat Keterangan Jati Diri

keterangan

Surat Keterangan Jati Diri pengganti KTP.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Kartu Tani

keterangan

Surat Keterangan untuk pengurusan Kartu Tani.

Estimasi: 2 hari kerja

Surat Keterangan Kayu Rawa Desa

keterangan

Surat Keterangan pengambilan kayu rawa desa.

Estimasi: 2 hari kerja

Surat Keterangan Kelahiran

keterangan

Surat Keterangan Kelahiran dari desa.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Kematian

kematian

Surat Keterangan Kematian resmi desa.

Estimasi: 1 hari kerja

Surat Keterangan Status

keterangan

Surat Keterangan Status (belum menikah/janda/duda).

Estimasi: 1 hari kerja

Alur Pengurusan

Datang langsung ke kantor desa dengan berkas lengkap

  1. 01

    Pilih Layanan

    Cari jenis surat yang sesuai kebutuhan

  2. 02

    Siapkan Berkas

    Lengkapi dokumen persyaratan

  3. 03

    Ke Kantor Desa

    Serahkan berkas ke petugas layanan

  4. 04

    Verifikasi

    Petugas mengecek kelengkapan data

  5. 05

    Selesai

    Proses 1–3 hari kerja sesuai layanan